Prosedur Pendaftaran Ulang
Calon mahasiswa yang telah lulus Tes Potensi Akademik (TPA) diwajibkan melakukan Pendaftaran Ulang dengan menyerahkan :
- Formulir Pendaftaran
- Surat Pernyataan yang dibubuhi tanda tangan di atas materai 6000
- 2 lembar pasfoto berwarna ukuran 3x4
- 2 lembar fotokopi Ijazah (STTB) SLTA yang telah di legalisir cap basah
- 2 lembar fotokopi STK (Surat Tanda Kelulusan) / NEM / SKHU yang telah dilegalisir
- Fotokopi raport semester terakhir yang telah di legalisir (apabila Ijazah (STTB) belum ada)
- Fotokopi e-KTP
- Bukti pembayaran Biaya Registrasi dari BANK ataupun ATM
- Persyaratan tambahan untuk Calon Mahasiswa Pindahan/Transfer
- Surat Keterangan Pindah dari Perguruan Tinggi sebelumnya
- 2 lembar fotokopi Ijazah Diploma yang telah legalisir cap basah
- 2 lembar fotokopi Transkrip Nilai atau KHS yang telah legalisir cap basah
Pembayaran ke Universitas Putera Batam melalui e-Payment BNI. Universitas Putera Batam tidak menerima tunai.