Prosedur Pendaftaran Ulang


Calon mahasiswa yang telah lulus Tes Potensi Akademik (TPA) diwajibkan melakukan Pendaftaran Ulang dengan menyerahkan :


  • Formulir Pendaftaran
  • Surat Pernyataan yang dibubuhi tanda tangan di atas materai 6000
  • 2 lembar pasfoto berwarna ukuran 3x4
  • 2 lembar fotokopi Ijazah (STTB) SLTA yang telah di legalisir cap basah
  • 2 lembar fotokopi STK (Surat Tanda Kelulusan) / NEM / SKHU yang telah dilegalisir
  • Fotokopi raport semester terakhir yang telah di legalisir (apabila Ijazah (STTB) belum ada)
  • Fotokopi e-KTP
  • Bukti pembayaran Biaya Registrasi dari BANK ataupun ATM
  • Persyaratan tambahan untuk Calon Mahasiswa Pindahan/Transfer
    • Surat Keterangan Pindah dari Perguruan Tinggi sebelumnya
    • 2 lembar fotokopi Ijazah Diploma yang telah legalisir cap basah
    • 2 lembar fotokopi Transkrip Nilai atau KHS yang telah legalisir cap basah


Pembayaran ke Universitas Putera Batam melalui e-Payment BNI. Universitas Putera Batam tidak menerima tunai.

Lebih baru Lebih lama